Kontribusi MCU Pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

program pen

Pandemi Covid-19

Kurva kasus positif Covid-19 yang belum melandai hingga saat ini telah berdampak terhadap berbagai masalah kronis, salah satunya adalah risiko yang dihadapi oleh Indonesia atas pemulihan ekonomi yang lebih lambat di bandingkan dengan sejumlah negara lain. Apalagi, akibat Covid-19 dalam jangka panjang berisiko mengurangi pertumbuhan ekonomi sebesar 1% per tahun, selama satu dekade.

Laporan Bank Dunia menyebutkan, hampir semua negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik akan tumbuh minus pada tahun ini. Pengecualian berlaku pada negara Vietnam, yang diprediksi tumbuh 1,5 – 2,8%.

Perekonomian kawasan Asia Pasifik dan Timur di luar China diproyeksikan terkontraksi 3,5 – 4,8%. Namun, pada tahun depan yaitu tahun 2021 diperkirakan kembali positif 3,4 – 5,1%. Bank Dunia menyoroti ketidakpastian prospek pemulihan ekonomi di Indonesia dan Filipina, yang dinilai belum berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19

Situasi ini berdampak paling besar terhadap keluarga miskin dengan dengan keterbatasan akses layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan keuangan.

Rencana Aksi MCU

Sejak bulan April yang lalu, MCU membuat Rencana Aksi Dalam Penanggulangan Dampak Covid-19 terhadap MCU. Rencana Aksi ini fokus kepada 5 sasaran, yaitu:

  1. Penerapan penyesuaian prosedur layanan operasional MCU;
  2. Membantu perbaikan usaha Anggota yang terdampak secara langsung;
  3. Menekan rasio kredit bermasalah (NPL) pada batas kewajaran;
  4. Mempersiapkan ketersediaan dana operasional yang cukup;
  5. Melakukan financial stress test secara berkala dengan mengacu kepada setiap perkembangan.

Melalui Rencana Aksi MCU Dalam Penanggulangan Dampak Covid-19, prosedur layanan operasional mengalami perubahan secara bertahap. Dimulai dengan penggunaan masker untuk setiap Jajaran Manajemen, Anggota dan Calon Anggota yang bertransaksi di kantor maupun Kendaraan Layanan Gerak, pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area kantor serta penyediaan cairan disinfektan. Pengaturan jarak antar pelayanan pun mengalami penyesuaian. Selain itu juga penggunaan teknologi digital perbankan dalam melakukan transaksi pemindahbukuan maupun setoran dan penarikan.

Pada bagian perbaikan usaha Anggota yang terdampak secara langsung, MCU menjalankan Program MCU #kolaborasi Lawan Corona yaitu Anggota MCU yang berprofesi sebagai petani dan peternak dibantu melalui pembelian produk hasil usaha dengan bersumber pendanaan dari donasi yang akan dibagikan kepada tenaga medis di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Selain itu juga, Media Komunikasi MCU secara berkala terus membantu pemasaran produk-produk Anggota kepada masyarakat.

Dampak pandemi Covid-19 juga memberikan inisiatif bagi MCU untuk membantu Anggota yang terdampak usahanya serta kemampuan membayar angsuran kredit. Melalui Program Relaksasi Anggota, MCU berkomitmen untuk selalu hadir bersama dan membantu Anggota. Bentuk komitmen MCU berupa:

  1. Pemberian subsidi bunga atau jasa kredit sebesar 6% p.a. selama 3 bulan; atau
  2. Perpanjangan jangka waktu kredit selama maksimal 6 bulan; atau
  3. Pembayaran bunga atau jasa kredit selama 3 bulan, sedangkan pembayaran angsuran pokok ditunda; atau
  4. Pemberian dan atau penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.

Program Relaksasi Kredit bagi Anggota MCU telah memberikan dampak manfaat bagi Anggota meskipun dilaksanakan hingga tanggal 31 Juli 2020.

Dampak Program Relaksasi Kredit Anggota MCU

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Pada bulan Juli 2020, MCU mendapatkan undangan dari salah satu unit kerja Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai salah satu koperasi dari 101 koperasi di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bentuk kontribusi peserta program ini adalah penyaluran kredit bagi Anggota MCU yang diharapkan dapat menghadirkan multiplier effect yang mendorong geliat aktivitas ekonomi.

Kini setelah proses administrasi dan juga kelengkapan infrastruktur, mulai tanggal 01 Oktober 2020, MCU siap menyalurkan kredit bagi Anggota MCU. Produk ini bernama Kredit PEN dengan karakteristik khusus untuk modal kerja, jangka waktu angsuran maksimal 36 bulan dan suku bunga kredit sebesar 7% p.a. Plafon kredit maksimal adalah sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah).

Program ini hanya berlaku selama 3 bulan yaitu hingga bulan Desember 2020 atau plafon pencairan kredit telah memenuhi batas maksimal Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar Rupiah).

Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), MCU berkomitmen untuk mendorong laju perekonomian, khususnya Anggota MCU di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

[UPDATE]

Berdasarkan surat yang kami terima Nomor: T-PP.00/003/SP3/LPDB/I/2021 tanggal 05 Januari 2021, tentang Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) Perubahan, MCU diperkenankan untuk memperpanjang penyaluran Fasilitas Kredit PEN hingga tanggal 25 Februari 2021.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    1. Ibu Veronika, terkait dengan persyaratan sama dengan Kredit Modal Kerja MCU, yang membedakan adalah suku bunga dan provisinya. Untuk penjelasan lebih lengkap, Ibu dapat menghubungi Member Service (MS) tempat keanggotaan Ibu terdaftar.